Perkuat Mutu Perguruan Tinggi, Universitas Gelar Rapat Strategis Pemenuhan Dokumen IKU 4 SPMI

Oleh: LPM UNBITA | Tanggal: 20/01/2026 | dibaca 108 kali


Universitas melaksanakan rapat internal strategis dalam rangka pelengkapan dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) 4 Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk kebutuhan pelaporan kepada LLDIKTI Wilayah XVI. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang Rektor Universitas.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Universitas, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) serta unit-unit terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi data, serta memastikan kesiapan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan dalam pemenuhan IKU 4 SPMI.

Dalam arahannya, Rektor menegaskan pentingnya keseriusan seluruh elemen kampus dalam mendukung implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal. Menurut beliau, pemenuhan IKU 4 merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga kualitas tata kelola perguruan tinggi.

“Dokumen SPMI bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan bukti nyata bahwa proses akademik dan nonakademik di kampus telah berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan. Oleh karena itu, seluruh unit harus bersinergi agar pemenuhannya dapat dilakukan secara optimal,” ujar Rektor.

Sementara itu, Tim LPM memaparkan progres kelengkapan dokumen, kebutuhan data dari masing-masing unit, serta langkah-langkah teknis yang harus segera ditindaklanjuti. Dalam rapat juga disepakati jadwal pengumpulan dokumen, mekanisme verifikasi, serta pembagian tugas guna mempercepat proses pemenuhan indikator.

Melalui rapat ini diharapkan seluruh fakultas, program studi, dan unit kerja memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya IKU 4 SPMI, sehingga proses pelaporan kepada LLDIKTI Wilayah XVI dapat berjalan tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Universitas dalam memperkuat budaya mutu, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Baca juga: