LPM UNBITA Resmi Membuka Pelaksanaan Audit Mutu Internal

Oleh: LPM UNBITA | Tanggal: 08/10/2026 | dibaca 30 kali


Gorontalo, 7 Oktober 2026 - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) resmi melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNBITA dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan di setiap program studi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan AMI diawali pada Rabu, 7 Oktober 2026, dan berlangsung selama empat hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh LPM. Audit mencakup Program Pascasarjana (S2) serta sejumlah program studi pada jenjang S1 dan D4 di lingkungan Universitas Bina Taruna Gorontalo.

Dalam pelaksanaan AMI tahun ini, tim auditor menggunakan 53 daftar tilik sebagai instrumen audit. Daftar tilik tersebut digunakan untuk menilai berbagai aspek penyelenggaraan program studi, mulai dari pemenuhan standar, ketersediaan dokumen dan bukti pendukung, hingga pelaksanaan serta tindak lanjut peningkatan mutu.

Kepala LPM UNBITA, Ali Rusman, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa AMI tidak semata-mata bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan, tetapi menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan mutu secara berkelanjutan.

“AMI bukan semata-mata kegiatan untuk mencari kesalahan atau kekurangan dari program studi, tetapi merupakan proses untuk melihat sejauh mana standar mutu yang telah ditetapkan telah dilaksanakan, didokumentasikan, dan dikembangkan,” ujarnya.

Ali Rusman juga mengharapkan seluruh program studi yang menjadi auditee dapat mengikuti proses audit dengan terbuka dan kooperatif. Para Ketua Program Studi diharapkan menyiapkan dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan sehingga proses audit dapat berjalan secara efektif dan objektif.

Sementara itu, Rektor Universitas Bina Taruna Gorontalo menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan AMI sebagai bagian penting dalam penguatan sistem penjaminan mutu di lingkungan UNBITA. Menurutnya, pelaksanaan AMI diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi mampu mendorong setiap program studi untuk terus melakukan evaluasi, perbaikan, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Rektor juga menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan universitas, fakultas, program studi, auditor, dan LPM dalam membangun budaya mutu di lingkungan UNBITA. Hasil AMI diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan program studi ke depan.

Pelaksanaan audit melibatkan tim auditor internal UNBITA yang telah ditetapkan oleh universitas. Proses audit dilaksanakan secara objektif, profesional, dan konstruktif dengan mengedepankan semangat evaluasi dan peningkatan mutu.

Hasil pelaksanaan AMI nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses tindak lanjut perbaikan mutu di masing-masing program studi. Dengan demikian, kegiatan AMI tidak berhenti pada proses pemeriksaan dan penyusunan laporan, tetapi dilanjutkan melalui tindakan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2026/2027, LPM UNBITA terus mendorong terwujudnya budaya mutu di seluruh lingkungan Universitas Bina Taruna Gorontalo sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan institusi.

Baca juga: