Gorontalo, 9 Oktober 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Bina Taruna Gorontalo melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2026/2027 pada Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Administrasi dan Ilmu Sosial (FAIS) Universitas Bina Taruna Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya universitas dalam memastikan pelaksanaan standar mutu pendidikan tinggi sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan akademik secara berkelanjutan.
Pelaksanaan audit dihadiri oleh Dekan Fakultas Administrasi dan Ilmu Sosial, Kurniadi K. Hasan, S.E., M.AP., serta Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Apdul Gandi Igiriisa, S.A.P., M.Si. Adapun tim auditor yang melaksanakan audit terdiri atas Arif Mahfudin Ibrahim, S.H., M.H. dan Octaviani S. Masaguni, M.Pd.
Dalam proses audit, tim auditor melakukan pemeriksaan dokumen mutu, penelusuran bukti pelaksanaan kegiatan akademik, serta evaluasi terhadap kesesuaian pelaksanaan standar yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek pengelolaan program studi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, pelaksanaan standar akademik, serta kelengkapan dokumen pendukung sebagai bukti implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Audit Mutu Internal tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk melihat kesesuaian antara standar yang ditetapkan dan pelaksanaannya. Melalui proses ini, program studi dapat mengidentifikasi aspek yang telah berjalan dengan baik sekaligus menemukan bagian yang masih memerlukan perbaikan.
Auditor AMI, Arif Mahfudin Ibrahim, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan audit merupakan bagian penting dalam membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.
“AMI menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan bahwa standar mutu yang telah ditetapkan tidak hanya tertuang dalam dokumen, tetapi juga dilaksanakan secara nyata dalam penyelenggaraan pendidikan. Melalui proses audit ini, kita dapat mengidentifikasi berbagai hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan sehingga program studi mampu melakukan perbaikan secara terarah dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama antara auditor dan auditee dalam setiap tahapan audit. Ketersediaan dokumen yang relevan serta bukti pelaksanaan kegiatan menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran objektif mengenai kondisi mutu program studi dan mendukung penyusunan rekomendasi perbaikan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Administrasi dan Ilmu Sosial, Kurniadi K. Hasan, S.E., M.AP., menyambut baik pelaksanaan AMI sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan tata kelola akademik di lingkungan fakultas, khususnya pada Program Studi Ilmu Administrasi Publik.
“Pelaksanaan Audit Mutu Internal merupakan kesempatan bagi program studi untuk mengevaluasi pelaksanaan standar yang telah ditetapkan, memastikan kelengkapan bukti pendukung, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan. Kami mendukung pelaksanaan audit ini dan berharap hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi pengembangan kualitas akademik dan tata kelola program studi,” tuturnya.
Ia berharap seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi yang diperoleh melalui pelaksanaan AMI dapat ditindaklanjuti secara konsisten oleh pengelola program studi bersama pihak fakultas. Dengan demikian, proses penjaminan mutu dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan layanan akademik kepada mahasiswa.
Pelaksanaan AMI ini merupakan bagian dari implementasi siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi. Siklus tersebut menjadi landasan bagi perguruan tinggi dalam memastikan bahwa standar mutu tidak berhenti pada tahap penetapan, tetapi terus dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan institusi.
LPM UNBITA terus mendorong seluruh fakultas dan program studi untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan SPMI. Sinergi antara auditor, pengelola program studi, dan pimpinan fakultas menjadi faktor penting dalam membangun budaya mutu yang berorientasi pada evaluasi, tindak lanjut, dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2026/2027 pada Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Bina Taruna Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. Hasil audit diharapkan menjadi dasar bagi penyusunan langkah perbaikan yang terukur demi mendukung pencapaian standar mutu dan pengembangan program studi ke arah yang lebih baik.