Gorontalo, 9 Oktober 2026 - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Bina Taruna Gorontalo melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2026/2027 pada Program Pascasarjana Universitas Bina Taruna Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan AMI di Program Pascasarjana dihadiri oleh Direktur Program Pascasarjana, Dr. Lisda Van Gobel, M.PA., serta Ketua Program Studi, Misbahudin Djaba, M.Si. Adapun tim auditor yang bertugas dalam pelaksanaan audit ini adalah Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si. dan Yahya Antu, S.AB., M.Si.
Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan pemeriksaan dokumen, penelusuran bukti pelaksanaan kegiatan akademik, serta evaluasi terhadap kesesuaian penyelenggaraan program studi dengan standar mutu yang berlaku. Proses audit juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekuatan, menemukan aspek yang masih memerlukan perbaikan, dan merumuskan rekomendasi untuk peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Auditor AMI, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen evaluasi yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Pelaksanaan AMI bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi juga untuk mengidentifikasi peluang perbaikan dan memastikan bahwa standar mutu yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten. Melalui audit ini, diharapkan Program Pascasarjana dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan akademik secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama antara auditor dan auditee selama proses audit berlangsung. Kelengkapan dokumen serta kesesuaian antara dokumen dan pelaksanaan di lapangan menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi mutu program studi. Hasil audit selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang terarah dan terukur.
Sementara itu, Direktur Program Pascasarjana UNBITA, Dr. Lisda Van Gobel, M.PA., menyambut baik pelaksanaan Audit Mutu Internal sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Program Pascasarjana.
“Pelaksanaan AMI menjadi momentum penting bagi kami untuk mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan program pascasarjana, mulai dari tata kelola, pelaksanaan akademik, hingga kelengkapan dokumen pendukung. Kami berkomitmen untuk mendukung proses audit ini secara terbuka dan kooperatif serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Menurutnya, pelaksanaan audit memberikan kesempatan bagi pengelola program pascasarjana untuk meninjau kembali efektivitas pelaksanaan standar yang telah ditetapkan sekaligus memperkuat komitmen seluruh unsur pengelola dalam membangun budaya mutu. Dengan adanya evaluasi yang sistematis, berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih optimal.
Audit Mutu Internal merupakan bagian dari implementasi siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi. Melalui siklus tersebut, perguruan tinggi secara berkelanjutan mengevaluasi ketercapaian standar, melakukan pengendalian terhadap hasil evaluasi, serta menetapkan langkah peningkatan mutu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan institusi.
LPM UNBITA terus mendorong seluruh fakultas, program studi, dan unit kerja untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal. Partisipasi dan kerja sama seluruh unsur universitas menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa proses penjaminan mutu tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Melalui pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2026/2027 pada Program Pascasarjana ini, Universitas Bina Taruna Gorontalo berharap dapat memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan. Hasil audit diharapkan menjadi landasan bagi tindak lanjut perbaikan serta pengembangan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Program Pascasarjana.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen UNBITA dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul dalam tata kelola dan kualitas pendidikan, sejalan dengan semangat “Kampus Pelopor Inovasi.”