LPM UNBITA Gelar Rapat Internal Persiapan dan Penyamaan Persepsi Auditor AMI (Audit Mutu Internal)

Oleh: LPM UNBITA | Tanggal: 05/10/2026 | dibaca 23 kali


Gorontalo, 3 Oktober 2026 - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) melaksanakan Rapat Internal Persiapan dan Penyamaan Persepsi Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2026/2027, Sabtu (3/10/2026), bertempat di Ruang Meeting Universitas Bina Taruna Gorontalo.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) UNBITA Tahun Akademik 2026/2027. Rapat diikuti oleh pimpinan LPM bersama Tim Auditor AMI UNBITA untuk memastikan kesiapan auditor, kesamaan pemahaman terhadap instrumen audit, serta keseragaman pelaksanaan audit pada unit yang akan diaudit.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait teknis pelaksanaan AMI, mulai dari mekanisme audit, instrumen dan dokumen yang menjadi dasar pemeriksaan, pembagian tugas auditor, teknik pengumpulan bukti, hingga tata cara penyusunan temuan dan laporan hasil audit.

Kepala LPM UNBITA, Ali Rusman, M.Pd., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penyamaan persepsi menjadi bagian penting sebelum auditor turun melaksanakan AMI.

“Rapat ini penting untuk memastikan seluruh auditor memiliki pemahaman dan standar yang sama dalam melaksanakan audit. AMI bukan sekadar mencari kekurangan, tetapi merupakan proses untuk melihat sejauh mana pelaksanaan standar mutu telah berjalan dan menjadi dasar bagi perbaikan berkelanjutan di lingkungan UNBITA,” ujar Ali Rusman.

Ia juga menekankan agar proses audit dilaksanakan secara objektif, profesional, dan berbasis pada bukti yang tersedia. Auditor diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif kepada auditee sehingga hasil AMI benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di UNBITA.

Melalui rapat persiapan ini, LPM UNBITA berharap seluruh auditor memiliki kesiapan yang optimal sebelum pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2026/2027. Kegiatan audit nantinya diharapkan dapat menghasilkan gambaran yang objektif mengenai ketercapaian standar mutu sekaligus menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNBITA.

Rapat internal ini sekaligus menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2026/2027 berjalan secara terarah, sistematis, dan konsisten dalam mendukung budaya mutu di lingkungan Universitas Bina Taruna Gorontalo.

Baca juga: