LPM UNBITA Laksanakan Audit Mutu Internal Selama Empat Hari

Oleh: LPM UNBITA | Tanggal: 05/10/2026 | dibaca 22 kali


Gorontalo, 5 Oktober 2026 - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2026/2027 sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pendidikan dan tata kelola perguruan tinggi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan AMI dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yaitu pada 7, 8, 14, dan 15 Oktober 2026, dengan sasaran audit pada Program Pascasarjana serta sejumlah program studi di lingkungan UNBITA.

Kegiatan diawali pada Rabu, 7 Oktober 2026, dengan agenda pembukaan pada pukul 08-Selesai. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan proses audit pada Program Pascasarjana (S2) dan S1 Ilmu Administrasi Publik.

Selanjutnya, pada Kamis, 8 Oktober 2026, audit dilaksanakan pada S1 Teknik Sipil dan S1 Perencanaan Wilayah. Pelaksanaan audit kemudian dilanjutkan pada Rabu, 14 Oktober 2026, dengan sasaran D4 Promosi Kesehatan dan S1 Arsitektur.

Rangkaian AMI ditutup pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan audit pada S1 Ilmu Administrasi Bisnis, D4 Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Publik (MKSP), serta S1 Hukum Bisnis.

Ketua LPM UNBITA, Ali Rusman, M.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencari kekurangan pada program studi, tetapi menjadi bagian penting dari proses evaluasi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

“AMI ini bukan sekadar kegiatan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi menjadi ruang bagi kita untuk melihat sejauh mana standar mutu yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan. Dari hasil audit tersebut, kita ingin mengetahui apa yang sudah berjalan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, dan apa yang harus ditingkatkan ke depannya,” ujar Ali Rusman.

Menurutnya, pelaksanaan AMI juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan UNBITA. Setiap temuan dan hasil evaluasi diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh program studi dan unit terkait sehingga proses peningkatan mutu tidak berhenti pada kegiatan audit.

“Kami berharap AMI ini dapat membangun kesadaran bahwa mutu merupakan tanggung jawab bersama. LPM tidak hadir untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan proses penjaminan mutu berjalan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas program studi dan universitas,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, AMI melibatkan tim auditor internal UNBITA yang terdiri atas Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si., Dr. Tety Thalib, S.AP., M.Si., Dr. Lisda Van Gobel, MPA, Yahya Antu, S.AB., M.Si., Kurniadi K. Hasan, SE., M.AP., Arif Mahfudin Ibrahim, SH., MH., dan Octaviani S. Masaguni, M.Pd.

Pelaksanaan AMI merupakan bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNBITA. Melalui kegiatan ini, LPM melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan pengelolaan program studi dengan standar yang telah ditetapkan.

Audit juga diarahkan untuk mengidentifikasi praktik baik, peluang perbaikan, serta langkah peningkatan mutu pada masing-masing program studi.

Melalui pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2026/2027 ini, LPM UNBITA berharap seluruh program studi dapat memperoleh gambaran yang objektif mengenai capaian mutu masing-masing sekaligus menyusun tindak lanjut perbaikan secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Universitas Bina Taruna Gorontalo dalam membangun budaya mutu dan mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang semakin baik, terukur, dan berkelanjutan.

Baca juga: