LPM Universitas Bina Taruna Gorontalo Rampungkan Monitoring dan Evaluasi di 8 Program Studi dari Tiga Fakultas

Oleh: LPM UNBITA | Tanggal: 23/05/2025 | dibaca 468 kali


Gorontalo, 23 Mei 2025 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Bina Taruna Gorontalo telah merampungkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2025 terhadap delapan program studi dari tiga fakultas. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dimulai sejak Selasa, 20 Mei hingga Jumat, 23 Mei 2025, dan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan budaya mutu di lingkungan universitas berjalan secara konsisten dan terukur.

Monev dilakukan dengan mengacu pada delapan instrumen standar mutu pendidikan tinggi, yaitu: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pembiayaan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. LPM menilai kelengkapan dokumen dan implementasi mutu pada setiap program studi.

Program Studi yang Dikunjungi:

1. Fakultas Administrasi dan Ilmu Sosial

  • S1 Ilmu Administrasi Negara/Publik

  • S1 Ilmu Administrasi Niaga/Bisnis

  • D4 Manajemen Keuangan Sektor Publik

2. Fakultas Teknik dan Ilmu Kesehatan

  • S1 Teknik Sipil

  • S1 Arsitektur

  • S1 Perencanaan Wilayah

  • D4 Promosi Kesehatan

3. Fakultas Hukum

  • S1 Hukum Bisnis

Rektor Universitas Bina Taruna Gorontalo, Dr. Ellys Rachman, M.Si, menyampaikan bahwa Monev merupakan bagian penting dari sistem penjaminan mutu internal kampus. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan:

“Monitoring dan Evaluasi ini bukan hanya kegiatan administratif, tetapi menjadi alat kontrol dan refleksi yang sangat penting bagi pengembangan mutu institusi. Tujuan utama Monev adalah memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar mutu, serta sebagai bentuk komitmen kami untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat.”

Ketua LPM menambahkan bahwa kegiatan ini bersifat evaluatif sekaligus pembinaan, karena turut memberikan rekomendasi strategis kepada program studi agar dapat meningkatkan kinerja dan kesiapan akreditasi di masa depan.

Laporan hasil Monev akan disusun dan diserahkan kepada masing-masing program studi dan pimpinan fakultas sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan, pembinaan akademik, serta pengembangan institusi ke depan.

Baca juga: