LPM UNBITA Paparkan Program Kerja 2026 dalam Rapat Kerja Universitas

Oleh: LPM UNBITA | Tanggal: 22/01/2026 | dibaca 86 kali


Gorontalo — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) mempresentasikan program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026 dalam kegiatan Rapat Kerja Universitas. Pemaparan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan sistem penjaminan mutu internal secara berkelanjutan di lingkungan UNBITA.

Dalam pemaparannya, LPM menyampaikan bahwa fokus utama program kerja tahun 2026 adalah perapihan dan penguatan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) agar selaras dengan standar nasional pendidikan tinggi serta kebutuhan akreditasi dan pengembangan institusi. Seluruh dokumen kebijakan, manual, standar, dan formulir SPMI akan ditata secara sistematis untuk mendukung tata kelola mutu yang lebih efektif dan akuntabel.

Selain itu, LPM juga akan mengimplementasikan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara konsisten berdasarkan kalender kerja LPM tahun 2026. Pelaksanaan PPEPP ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap standar mutu yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan, dievaluasi, dan ditingkatkan secara berkelanjutan di seluruh unit kerja dan program studi.

Program kerja LPM tahun 2026 juga mencakup kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh program studi di UNBITA. Hasil monitoring tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi peningkatan mutu akademik dan nonakademik, sekaligus sebagai bahan tindak lanjut bagi pimpinan fakultas dan program studi.

Melalui pemaparan program kerja ini, LPM menegaskan komitmennya untuk mendukung visi UNBITA dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi. Diharapkan, seluruh sivitas akademika dapat berperan aktif dan bersinergi dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal sepanjang tahun 2026.

Baca juga: